Corona Mewabah, Mahasiswa Kuliah di Rumah

Mahasiswa INAIS Kuliah di Rumah

Bogor, INAIS terapkan kuliah dari rumah upaya mencegah penyebaran virus corona. Kamis (2/4). Di tengah merebaknya kasus penyebaran covid-19 yang terjadi saat ini tidak hanya membawa dampak bagi sektor ekonomi namun sektor Pendidikan di Indonesia ikut merasakan dampak pandemi virus corona.

Novel Coronavirus atau nama lainnya adalah Covid-19 menjadi pandemi yang mengancam nyawa manusia. Tidak sedikit yang menjadi korban Covid-19.  Wabah ini menjadi perhatian khusus Organisasi Kesehatan dunia WHO (World Health Organization).

Penyebaran virus corona yang begitu cepat dan sudah banyak merenggut korban jiwa mengundang kekhawatiran bagi para pemegang kebijakan (pemerintah) daerah dan pusat serta para orang tua siswa dan mahasiswa. Hal ini yang membuat sejumlah sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia terpaksa menghentikan sementara kegiatan belajar di sekolah dan perguruan tinggi untuk menghentikan rantai penyebaran virus corona kepada siswa dan mahasiswa sesuai instruksi pemerintah pusat.

mahasiswa kuliah di rumah

Hal tersebut menjadi alasan prioritas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mewajibkan lembaga Pendidikan untuk memberlakukan kegiatan pembelajaran secara daring (online). Kebijakan Mendikbud itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Surat edaran tersebut ditandatangani Mendikbud pada Selasa (17/3/2020) informasi itu dikutip dari laman Twitter resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, @Kemdikbud_RI.  

Salah satu poin penting yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud adalah agar pegawai, guru, dosen, peserta didik, dan mahasiswa melakukan aktifitas belajar, mengajar (memberi materi kuliah) dari rumah, bekerja di rumah melalui video conference, digital documents, dan sarana daring lainnya yang menunjang aktifitas pembelajaran dengan tanpa mempengaruhi tingkat kehadiran siswa, mahasiswa, maupun tenaga pendidik.

Melalui instruksi pemerintah pusat upaya pencegahan virus corona di lingkungan INAIS, Rektor mengeluarkan kebijakan yang sama yaitu sistem perkuliahan secara daring (online) dengan tujuan untuk menghidarkan terjadinya kerumunan banyak orang yang menjadikan situasi rawan penyebaran covid-19. Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama, Pendidikan Tinggi Islam di Indonesia yang menyerukan bahwa Social Distancing harus dilakukan di lingkungan kampus.

“Kampus kalau proses pembelajaran itu dilakukan seperti biasa, maka resiko penyebaran virus akan tinggi, sehingga semua kampus harus melaksanakan pembelajaran di rumah dan ini telah dilakukan di INAIS” jelas Rektor INAIS.

“Untuk mengatasi masalah ini, pimpinan INAIS telah melakukan rapat dan pembicaraan cara yang efektif untuk menerapkan kuliah dari rumah” lanjutnya.

Pimpinan kampus INAIS pada rapat upaya menanggapi situasi covid-19 ini mencetuskan beberapa kebijakan terkait system perkuliahan dan pelaksanaan akademik sampai akhir semester Genap mendatang.

“Ada beberapa opsi, yang pertama yang sangat ideal adalah menggunakan fitur-fitur teleconference. Dosen dan para mahasiswa dapat berinteraksi langsung dalam mata kuliah dalam satu pembahasan dengan menggunkan teknologi yang ada. Alternatif kedua, bisa menggunakan fasilitas WA Grup. Alternatif ketiga adalah penugasan, namun penugasan ini merupakan alternatif yang tidak ideal jadi tidak boleh terus menerus kuliah di kampus diganti dengan tugas” jelas Rektor.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor: 697/03/2020 menginstruksikan kepada Perguruan Tinggi Islam agar proses perkuliahan hingga akhir semester genap tahun akademik 2019/2020 sepenuhnya dilakukan dalam jaringan (online).

Sistem pembelajaran daring (online) merupakan implementasi dari Pendidikan jarak jauh dengan dukungan jaringan internet dan sarana komunikasi laptop maupun gadget.

Selanjutnya, KABIRO Akademik menjelaskan mekanisme perkuliahan dari rumah sampai akhir semester genap ini.Proses perkuliahan daring di inais dengan memanfaatkan berbagai media pembelajaran yang tersedia, sperti zoom cloud meeting, google classroom, wag, cisco webexx, dan media sosial lainnya” jelas Kabiro Akademik INAIS, Pak Robi.

Selain itu, Kabiro Akademik juga menjelaskan bahwa dosen dapat memberikan materi dengan baik secara teleconference maupun pemberian materi langsung untuk didiskusikan bersama.

“Saya sendiri telah mempraktikan pembelajaran dari rumah dengan fitur teleconference dan alhamdulillah itu cukup lancar dan sudah 4 sesi saya melakukannya. Interaksi tanya jawab antara saya dan mahasiswa berlangsung cukup baik” ujar Rektor INAIS, pak Imdad sapaannya.

Sistem pembelajaran daring (online) tersebut diterapkan setelah keluarnya surat edaran rektor INAIS dengan mengacu pada surat edaran Kementerian Agama guna pencegahan Covid-19.

“Pelaksanaan kuliah dari rumah sesuai surat edaran sampai berakhir semester genap, namun tetap melihat perkembangan tentang covid-19” lanjut pak Robi.

Saat ini mahasiswa INAIS tengah menjalani Ujian Tengah Semester (UTS) secara daring sesuai instruksi pimpinan. Perkuliahan dari rumah tentu tidak terlepas dari pengawasan dosen dan pengajar agar tidak mengurangi kualitas pembelajaran akademik dengan tatap muka.

“Pembelajaran tersebut dimonitor oleh kaprodi masing-masing dengan cara setiap dosen melaporkan setiap kegiatannya kepada kaprodi dan diketahui oleh dekan setiap minggunya dengan tujuan untuk mempermudah pembelajaran” ujar pak Robi.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *