INAIS Gelar Webinar Soal Implementasi New Normal Dalam Dunia Pendidikan Kampus dan Pesantren
Bogor, Pemerintah saat ini tengah mengkaji aturan new normal di sektor dunia pendidikan kampus dan pesantren. Salah satu opsi yang muncul adalah aturan tentang hanya sekolah dan perguruan tinggi di daerah dengan status hijau yang boleh menggelar proses belajar menggajar secara tatap muka. Itupun tetap dengan syarat harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.
Kampus INAIS menggelar kegiatan webinar dengan tema “Implementasi New Normal Dalam Dunia Pendidikan Kampus dan Pesantren” dengan narasumber Hj. Sri Bimastuti Handayani B. Sukamdani (Dewan Pembina YWSHK), Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M. Si (Rektor INAIS), Dr. Mamat S. Burhanuddin ( Ksubdit Pengembangan Akademik Direktoran Jenderal Pendidikan Islam), Maya Sugandi (Praktisi Pendidikan Pesantren dengan keynote Speech Dr. H. Hariadi B. Sukamdani ( Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)) yyang dilaksanak pada hari Kamis,(18/6/20).
INAIS kini sedang mematangkan dua skenario menghadapi era new normal. Yang pertama adalah blended learning dimana kuliah ini dilakukan secara kombinasi antara tatap muka dan daring. Skenario ini berlaku dengan asumsi pandemic sudah mereda. Mahasiswa akan berada di kampus melanjutkan belajar secara daring untuk kedepannya, selanjutnya dirumah masing masing ujar Rektor INAIS Imdadun Rahmat.
Tetapi jika ternyata pandemi belum mereda, maka mau tidak mau proses belajar mengajar selama satu semester akan dilakukan sepenuhnya secara daring. “ Keselamatan dan kesehatan seluruh warga kampus adalah yang paling utama”, tegas Imdadun Rahmat.
Kini tantangannya adalah menyiapkan SDM yang mampu adaptif dalam era seperti new normal. Khusus bagi perguruan tinggi bagaimana dalam mencetak lulusan melibatkan proses pembelajaran yang menitik beratkan pada penggunaan teknologi canggih, namun sekaligus berpusat pada manusia yang mengutamakan proses pendidikan dengan cara interaktif, komunikasi dua arah, kolaboratif dan didasari semangat long life learning, papar S.B. Handayani
Basis-basis pendidikan di Indonesia mulai dari sekolah, universitas, hingga pondok pesantren di tengah wabah corona (Covid-19) tidak hanya mereformasi ulang sistem pembelajaran yang telah ada. Namun juga harus memulai kembali dengan berbagai skenario terbaru dan juga dipaksa untuk beradaptasi. Jika skenario kenormalan baru (new normal) benar-benar diberlakukan oleh pemerintah, dampaknya tidak hanya terjadi di ranah pendidikan formal seperti sekolah negeri dan perguruan tinggi, tetapi juga pendidikan di pesantren.
Posisi pendidikan di pesantren sebagai lembaga non-formal dan klasikal memang harus diperhatikan oleh pemerintah terutama di masa pandemi corona seperti sekarang ini. Sebab kontribusi pesantren dalam bingkai pembangunan bangsa dan negara tidak bisa dinilai dengan angka. Bahwa pesantren merupakan laboratorium sosial kemasyarakatan. Selain untuk memperdalam dan memperkuat pendidikan agama untuk anak, pesantren juga mempunyai misi untuk melatih anak agar hidup mandiri dan mampu bersosialisasi dengan lingkungan dengan baik sebagai bekal untuk hidup di masyarakat. Maka sangat penting kehadiran Negara dalam mengaplikasikan kenormalan baru serta Koordinasi dan kerjasama antara pemerintah pusat dengan daerah ke depan harus lebih diperkuat ujar Dr. H. Hariyadi.
Reported by: Syarif Zakky Azizi
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!