Penyelenggaraan Akademik Konprehensif
Penyelenggaraan pendidikan INAIS telah dirancang secara konprehensif berupa pendidikan akademik dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan keagamaan dan sosial. Saat ini INAIS menyelenggarakan program sarjana, dan program megister. Pendidikan akademik di INAIS telah mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).
Pendidikan akademik di INAIS dibagi dalam 2 (dua) semester; semester gasal dan semester genap. Yang mana terdiri atas minimal 16 minggu tatap muka perkuliahan termasuk ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir smester (UAS).
Sistem perkuliahan INAIS menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) dan pendidikannya diselenggarakan melalui proses pembelajaran yang mengembangkan kemampuan belajar mandiri melalui cara perkuliahan reguler, seminar, simposium, diskusi, belajar kelompok, lokakarya, kegiatan praktik dan kegiatan ilmiah lain. Kurikulum yang dikembangkan di INAIS telah memenuhi kualifikasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), serta berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), sedangkan kurikulum untuk setiap program studi telah mengacu kepada SNPT.
Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk peminatan dengan model jurusan yang dikelompokkan kedalam program-program studi, dengan susunan kurikulum yang telah disesuaikan dengan ketentuan pemerintah, disamping adanya kurikulum muatan lokal yang sesuai dengan masing-masing Jurusan dan Program Studi (Prodi). Salah satu kekhasan yang juga menjadi kekuatan penyelenggaraan pendidikan di INAIS adalah spirit dan skill kewirausahaan (interpreneurship) yang diberikan kepada mahasiswa di semua program studi. Sehingga para lulusan INAIS memiliki bekal tambahan bukan hanya profesionalitas dalam dunia kerja di bidangnya masing-masing tetapi juga kemampuan mengembangkan lapangan kerja baik dalam bidang bussines interpreneurship maupun social interpreneurship.
Pada akhir penyelenggaraan program pendidikan akademik akan ditandai dengan upacara wisuda dan kegiatan ini mensyaratkan kepada mahasiswa sudah mengambil semua mata kuliah yang telah ditentukan pihak lembaga termasuk penyusunan skripsi yang menjadi syarat mutlak untuk mengikuti wisuda.
Akademik
Kalender Akademik 2021-2022
Kalender Akademik 2020-2021
SK Rektor
001 SK PENGANGKATAN PANITIA PMB 2020-2021
002 SK Revisi Struktur Organisasi
005 SK Penetapan VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN MPI
013 SK Kebijakan Penerima Beasiswa
014 SK Revisi Biaya Wisuda dan Ijazah
015 SK TIM Akreditasi Pascasarjana
012 SK Tata Cara Pembayaran UKT bagi Mahasiswa S1 INAIS TA 2019.2020
Administrasi