icon

Contact Us

Menuju Pusat Riset dan Pengabdian Masyarakat

Institut Agama Islam Sahid adalah salah satu lembaga pendidikan tinggi yang memiliki kewajiban untuk senantiasa meningkatkan mutu pendidikannya secara terus menerus dan berkelanjutan. Upaya meningkatkan kualitas tersebut dilakukan dalam suatu kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Kepala LPPM IAI Sahid Bogor

Dr. Hana Lestari, M.Pd

Staff  LPPM IAI Sahid Bogor

Basitul Huda, S.E

Visi LPPM

LPPM sebagai lembaga terkemuka dan berkualitas nasional dan internasional dalam penelitian dan pemberdayaan masyarakat berbasis IPTEKS dan Kewirausahaan Syariah.

Misi LPPM

  1. Meningkatkan budaya penelitian dan pemberdayaan masyarakat (PPM) yang menjunjung tinggi nilai etika dan moral dalam rangka mewujudkan academic excellence.

  2. Mengembangkan program-program penelitian di bidang pendidikan, komunikasi, ekonomi dan bisnis islam yang dapat diterapkan dan didayagunakan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

  3. Mengembangkan program-program pemberdayaan masyarakat yang berbasis pada hasil penelitian dan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta sesuai visi-misi IAI Sahid Bogor

  4. Mendorong, memfasilitasi, meningkatkan dan mengembangkan kerjasama kemitraan dan jaringan kerjasama PPM baik internal maupun eksternal (Nasional – Internasional) secara efektif, efisien dan terbuka.

Tujuan LPPM

1. Terciptanya kelembagaan PPM sebagai yang efektif, efisien dan sehat

2. Mengembangkan, memutakhirkan dan memanfaatkan IPTEKS secara arif dan bertanggungjawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan mendukung peningkatan mutu pendidikan

3. Terbentuk dan berkembangnya kemitraan dalam rangka transfer IPTEKS ke masyarakat dan terciptanya program PPM yang berlanjutan

4. Mendukung perkembangan institut menjadi Universitas Berbasis Riset

Tugas Pokok LPPM

1. Menyusun Rencana Induk Penelitian IAI Sahid Bogor sebagai penduan dan arah pembinaan dan pengembangan penelitian untuk seluruh dosen dan unit penelitian di lingkungan IAI Sahid Bogor;

2. Menyusun Panduan/Pedoman Operasional Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat serta Publikasi Ilmiah;

3. Menyusun Rencana Opersional/Program Kerja LPPM;

4. Menyusun Anggaran Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat dengan Wakil Rektor;

5. Berkoordinasi dengan Ka. LPM dalam membuat Standar Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat;

6. Mengkoordinasi seluruh kegiatan yang merupakan tugas LPPM, baik untuk bidang ilmu-ilmu alam dan teknologi maupun untuk bidang ilmu-ilmu sosial berbasis ke islaman;

7. Membuat kesepakatan kerja bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan lembaga-lembaga di luar IAI Sahid Bogor atas izin Rektor;

8. Mengkoordinasikan kerja sama di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan instansi di luar IAI Sahid Bogor;

9. Mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan ilmiah sejenis lainnya;

10. Mencari sumber-sumber pembiayaan untuk peningkatan kuantitas dan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, workshop, lokakarya dan seminar dari berbagai instansi atau lembaga termasuk pemanfaatan program Corpotrate Social Responsibility (CSR) dalam maupun luar negeri;

11. Mengusulkan Dosen dalam pelatihan/workshop/lokakarya tentang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;

12. Mengupdate informasi pelatihan/workshop/lokakarya tentang penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang terdapat pada website Kemenag, Kemendikbud-dikti dan kopertais Wilayah 2 Jawa Barat

13. Melaksanakan Sistem Penjamin Mutu Perguruan Tinggi di lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM);