SEBARAN TUGAS
Adapun sebaran tugas di lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu IAI Sahid sebagaimana berikut ini:
1. Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
a. Ringkasan Tugas
Memimpin, mengkoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai dan Mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik.
b. Rincian Tugas
1. Menyusun rencana, mengevaluasi program dan anggaran serta membuat pelaporan.
2. Melaksanakan pengembangan mutu akademik.
3. Melaksanakan audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik.
4. Melaksanakan administrasi lembaga.
5. Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pendidikan dan pelatihan terkait dengan penjaminan mutu.
c. Hubungan Kerja
1. Bertanggungjawab kepada Rektor.
2. Bekerjasama dengan seluruh Kepala Pusat.
2. Sekretaris LPM (Staf SPME)
1. Ringkasan Tugas
a.Memberikan dukungan administrasi, keuangan, ketenagaan, dan pelaporan sesuai dengan kebijakan Kepala Lembaga.
b. Membantu administrasi dan keuangan untuk pelaksanaan kegiatan Kepala Pusat.
c. Melaksanakan keseluruhan proses implementasi akreditasi / sertifikasi / rekognisi yang dilakukan sebagai bentuk implementasi SMPE.
d. Bertanggungjawab terhadap keseluruhan proses pelaksanaan SPME sebagaimana tercantum dalam uraian tugas.
2. Rincian Tugas
1. Membantu Kepala Lembaga dalam melaksanakan semua kegiatan administrasi di LPM.
2. Bersama Kepala Lembaga dan menyediakan peralatan dan bahan yang dibutuhkan oleh LPM.
3. Menyiapkan akomodasi dan peralatan serta bahan penjaminan mutu.
4. Mengadministrasikan dan mengagendakan surat, data, dan penggunaan anggaran LPM.
5. Mendokumentasikan seluruh kegiatan penjaminan mutu.
6. Membantu memfasilitasi kegiatan semua pusat di LPM.
7. Bersama Kepala Lembaga dan tim akreditasi dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan proses akreditasi / sertifikasi / rekognisi IAI Sahid.
8. Membantu Kepala Lembaga dan tim akreditasi dalam pendampingan pelaksanaan dan penyusun dokumen akreditasi (BAN-PT, dan LAM).
9. Membantu Kepala Lembaga dan unit/sub bagian dalam pendampingan pada penyusun dan pelaksanaan sertifikasi / rekognisi (SNI, ISO, Sertifikasi Lab dll).
10. Merekap capaian kinerja PT setiap tahunnya.
11. Merekam data dokumen akreditasi Program Studi (PS) dan Perguruan Tinggi (PT).
12. Membantu Kepala Lembaga dalam melakukan analisis dan pelaporan hasil rekomendasi akreditasi / sertifikasi / rekognisi.
13. Bersama Kepala Lembaga dan unit/sub bagian dalam melakukan proses kerjasama dengan pihak luar dalam bidang penjaminan mutu eksternal.
14. Membantu Kepala Lembaga dalam mengupdate progres dan infomasi dalam sistem Akreditasi (SAPTO, dll).
15. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang SPME.
16. Menjamin kerahasiahan data LPM.
3. Hubungan Kerja
1. Bertanggungjawab kepada Kepala LPM.
2. Bekerjasama dengan para Kepala Pusat di LPM.
3. Kepala Pusat Pengembangan SPMI
1. Ringkasan Tugas
a. Merencanakan dan membuat serta merevisi draft dokumen yang terkait dengan proses penjaminan mutu.
b. Mengembangkan komponen-komponen SPMI.
2. Rincian Tugas
1). Menyusun dan membuat draft penjaminan mutu.
2). Merencanakan dan membuat draft kebijakan mutu.
3). Merencanakan dan membuat draft standar mutu.
4). Merencanakan dan membuat draft manual mutu.
5). Merencanakan dan membuat draft instruksi kerja.
6). Merencanakan dan membuat draft instrumen dan format penjaminan mutu.
7). Melakukan diskusi draft dengan pihak-pihak terkait: fakultas, unit-unit, dan kepala pusat di LPM.
8). Mengembangkan SPMI
9). Merencanakan anggaran yang diperlukan.
10). Menjaga kerahasiaan data LPM.
3. Hubungan Kerja
1). Bertanggungjawab kepada Kepala LPM.
2). Bekerjasama dengan Kepala Pusat di LPM.
3). Melaporkan kegiatan proses penjaminan mutu kepada Kepala LPM.
4. Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu
a. Ringkasan Tugas
Merencanakan dan melaksanakan audit dan pengendalian mutu internal dalam pelaksanaan penjaminan mutu
b. Rincian Tugas
1) Melaksanakan kegiatan audit mutu internal.
2) Mempersiapkan akreditasi program studi dan institusi.
3) Melakukan pendampingan dalam pelaksanaan akreditasi program studi dan institusi.
4) Bekerjasama dengan kepala pusat pengembangan SPMI dalam menyusun draf manual prosedur audit internal, piagam audit internal, dan kode etik auditor.
5) Melakukan rapat mutu fakultas dengan fakultas-fakultas dan unit-unit penunjang atas nama pelaksanaan internal.
6) Merencanakan jadwal pelaksanaan audit mutu internal.
7) Melakukan refreshing auditor internal.
8) Menyerahkan hasil audit mutu internal kepada Kepala LPM, para Ketua prodi, para Dekan dan Rektor.
9) Merencanakan anggaran kegiatan audit mutu internal.
10) Melakukan pendampingan dan memberi bantuan teknis dalam pelaksanaan akreditasi eksternal (program studi dan institusi).
11) Menjaga kerahasiahan data LPM.
c. Hubungan Kerja
1) Bertanggungjawab kepada Kepala LPM.
2) Bekerjasama dengan para Kepala Pusat di LPM.
3) Melaporkan hasil audit mutu internal kepada Kepala LPM.
5. Administrasi Umum (Staf SPMI)
a. Ringkasan Tugas
1) Melaksanakan tugas layanan administrasi, perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggaan di lingkungan LPM.
2) Melaksanakan keseluruhan proses implementasi monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebagai bentuk implementasi SPMI
b. Rincian Tugas
1) Membantu sekretaris lembaga dalam melaksanakan semua kegiatan administrasi di LPM.
2) Membantu sekretaris lembaga dalam merencanakan dan menyediakan peralatan dan bahan yang dibutuhkan oleh LPM.
3) Membantu sekretaris LPM dalam menyiapkan akomodasi dan peralatan serta bahan penjaminan mutu.
4) Membantu sekretaris mengadministrasikan dan mengagendakan surat, data, dan penggunaan anggaran LPM
5) Bersama Kepala LPM dan Kepala Pusat Audit merancang jadwal kegiatan penjaminan mutu.
6) Bersama Kepala Pusat Pengembangan merencanakan dan melaksanakan publikasi kegiatan LPM.
7) Membantu sekretaris LPM mendokumentasikan seluruh kegiatan penjaminan mutu.
8) Membantu memfasilitasi kegiatan semua pusat di LPM.
9) Membantu Kepala Lembaga dalam melaksanakan evaluasi akademik (Evaluasi dosen oleh mahasiswa bidang pembelajaran (UTS/ UAS), evaluasi kepuasan mahasiswa dan dosen, evaluasi kepuasan tendik, evaluasi tata pamong, kepuasan alumni dll).
10) Membantu Kepala Lembaga dalam menyusun laporan pelaksanaan untuk setiap kegiatan monitoring dan evaluasi.
11) Membantu Kepala Lembaga dalam menyusun dokumen Audit Mutu Internal AMI (Rubrik penilaian, Matrik Penilaian dan Mekanisme Audit).
12) Bersama Kepala LPM dalam melakukan peninjauan secara periodik terhadap instrumen monitoring dan evaluasi yang digunakan di IAI Sahid.
13) Merekam dokumen SOP dan Formulir yang beredar di lingkup IAI Sahid.
14) Melakukan update informasi di Website lain terkait dengan SPMI.
15) Melakukan koordinasi dengan Staf SPME atas hasil AMI sebagai evaluasi, tindak lanjut dan acuan pengembangan.
16) Melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang tugas bidang perencanaan dan pengembangan SPMI
17) Menjamin kerahasiahan data LPM.
c. Hubungan Kerja
1) Bertanggungjawab kepada Kepala LPM.
2) Bekerjasama dengan sekretaris dan para Kepala Pusat di LPM.
SEBARAN TUGAS
PELAKSANA MUTU PADA TINGKAT FAKULTAS DAN PROGRAM STUDI
1. Gugus Pengendali Mutu Fakultas (GPMF)
a. Rincian Tugas
1) Mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) tingkat Fakultas/Pasca Sarjana sesuai dengan dokumen SPMI yang dikembangkan di Institut, bekerjasama dengan Dekan/Direktur dan unit terkait
2) Melakukan sosialisasi dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) kepada stakeholders di Fakultas/Pascasarjana
3) Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Fakultas/ Pascasarjana
4) Melakukan konsultasi dan pendampingan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Fakultas/Pascasarjana
5) Membahas dan menindak lanjuti laporan implementasi dan kendala implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Fakultas/Pascasarjana
6) Merekomendasikan perbaikan proses Pembelajaran, Penelitian dan PkM
7) Membuat laporan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di tingkat Fakultas/ Pasca Sarjana melalui form LKPS.
b. Hubungan Kerja
1) Bertanggungjawab kepada Kepala Pusat Pengembangan SPMI
2) Bekerjasama dengan GKM, sekretaris LPM dan para kepala pusat lain di LPM
2. Gugus Kendali Mutu (GKM)
a. Rincian Tugas
1) Mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) tingkat Program Studi sesuai dengan dokumen SPMI yang dikembangkan di Institut bekerjasama dengan Ketua Program Studi dan unit terkait
2) Melakukan sosialisasi dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) kepada stakeholders di Program Studi
3) Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Program Studi
4) Melakukan konsultasi dan pendampingan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Program Studi
5) Membahas dan menindak lanjuti laporan implementasi dan kendala implementasi SPMI di Prodi.
6) Merekomendasikan perbaikan proses Pembelajaran, Penelitian dan PkM
7) Membuat laporan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di tingkat Prodi melalui form LKPS
b. Hubungan Kerja
1) Bertanggungjawab kepada Kepala Pusat Pengembangan SPMI
2) Bekerjasama dengan GPMF, sekretaris LPM dan para kepala pusat lain di LPM
DAFTAR NAMA PEJABAT PELAKSANA MUTU
INSTITUT AGAMA ISLAM SAHID BOGOR
TAHUN AKADEMIK 2023-2026
No | Nama Pelaksana Mutu | Jabatan |
1 | Dr. Ima Rahmawati, M. Pd. | Kepala LPM/ Auditor Mutu Internal |
2 | Rully Trihantana, S. Si., M. Si. | Kepala Pusat Pengembangan SPMI |
3 | Tubagus Rifqy Thantawi, SH., M. Si. | Kepala Pusat Audit & Pengendalian Mutu/ Auditor Mutu Internal |
4 | Samsul Huda, S.Pd.,M.Si | Gugus Pengendalian Mutu Fakultas/ Auditor Mutu Internal |
5 | Faruq Abdul Quddus M.Pd | Gugus Pengendalian Mutu Fakultas |
6 | Ria Kusumaningrum, S.Pt., M.Si., | Gugus Pengendalian Mutu Fakultas |
7 | Ermi Suryani, S.H.I, M.A | Gugus Pengendalian Mutu Fakultas |
8 | Dr. Hana Lestari, M.Pd | Gugus Pengendalian Mutu Fakultas |
9 | Tuti Artianingsih, S.KPm | Gugus Pengendalian Mutu Fakultas |
10 | Dr. Yaya Rahendra Casmita P, S.Pi., ME | Gugus Kendali Mutu/ Auditor Mutu Internal |
11 | Muhammad Robie Awaludin S.Pd., M.Pd | Gugus Kendali Mutu/ Auditor Mutu Internal |
12 | Tita Hasanah S.Th.I., M.S.i | Gugus Kendali Mutu/ Auditor Mutu Internal |
13 | Susi Melinasari, ME | Gugus Kendali Mutu/ Auditor Mutu Internal |
14 | Bayu Purnama Putra, S.E., M.Si. | Gugus Kendali Mutu |
15 | Azizah Mursyidah, MEI | Gugus Kendali Mutu |
16 | Testa Pradia Nirwana, M.Si | Gugus Kendali Mutu |
17 | Febri Palupi Muslikhah, M. Si | Auditor Mutu Internal |
18 | Bella Herlina, S. Pd. | Staf SPME |
19 | Fitri Lestari, S. Pd. | Staf SPMI |