Studi Komparatif Dasar Pemikiran Ekonomi Islam
Oleh : Hasbi Ash Shiddieqy, SE, MESy.
Pemikiran ekonomi Islam pada akhir – akhir ini terus berkembang ditandai dengan berkembangnya Industri keuangan syariah seperti perbankan syariah, asuransi syariah, gadai syariah dan lainnya. Pemikiran Ekonomi Islam merupakan hasil Ijtihad dari para ulama dalam menjalankan syariat Islam oleh karena itu ekonomi Islam dapat dikatakan kebenarannya belum dapat sepenuhnya betul artinya masih berkembang dan dapat ditentukan oleh kondisi wilayah tersebut.
Menurut penulis, pemikiran ekonomi Islam hampir sama dengan mahzab – mahzab Islam seperti Mahzab Imam Maliki, Imam Hambali, Imam Syafii dan ulama fiqih lainnya, hanya saja pemikiran ekonomi Islam ini khusus untuk ekonomi Islam saja dan bukan keseluruhan. Bahkan, sebagian pemikiran ekonomi Islam juga dipengaruhi oleh Mahzab – mahzab Islam sebelumnya.
Dalam pemikiran ekonomi Islam ini, penulis memprediksi setidaknya terdapat 4 golongan, yaitu :
- Golongan pertama yaitu Mahzab Klasik
Pada mahzab klasik ini benar – benar hanya mengambil apa yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat saja, mereka menolak semua hasil pemikiran barat dan orang – orang non Islam. Mahzab klasik ini berpandangan bahwa pemikiran barat dan non Islam semuanya menjerumuskan dan menyesatkan. Adapun tokoh – tokohnya adalah Muhammad Baqr Sadr, sedangkan di Indonesia adalah BapaK Zaim Saidi dan Dr. Erwandi Tarmizi. Walaupun mereka satu mahzab akan tetapi masing – masing memiliki kadar yang berbeda dalam hal penolakan terhadap pemikiran ekonomi Islam yang dominan saat ini, yaitu seperti Pak Zaim Saidi sampai – sampai menolak pemakaian uang kertas sepenuhnya akan tetapi Pak Dr. Erwandi Tarmizi masih menerima. Adapun kelebihan dan kekurangan pada mahzab ini adalah sebagai berikut :
- Kelebihan – kelebihan dari Mahzab Klasik
Pada mahzab ini memiliki kelebihan pada kemurnian menjalankan perintah Allah SWT dan Rasul SAW sehingga haq dan batil akan terlihat secara jelas, dan apabila terdapat masalah akan sangat cepat selesainya karena pendekatan yang masih sederhana.
- Kekurangan pada Mahzab Klasik
Pada mahzab ini memiliki kekurangan yaitu mereka melupakan sejarah itu sendiri, mereka lupa bahwa dalam ekonomi zaman Rasul SAW pun ternyata juga masih mengadopsi sebagian pemikiran dan alat/ instrument keuangan dari orang non Islam juga yaitu seperti sistem keuangan yang memakai dinar dan dirham. Dinar sendiri adalah mata uang yang berasal dari kekaisaran Romawi yang bernama Dinarius dan Dirham adalah warisan dari kekaisaran Persia. Kekurangan lain pada pemiikiran Klasik ini adalah ketidakmampuan menjawab permasalahan ekonomi masa kini atau kontemporer yaitu mengenai munculnya Industri keuangan seperti Bank, Asuransi, Pegadaian dan lainnya, apakah harus di “mati” kan seluruhnya? Hal ini tidaklah mungkin karena sudah ada satu abad lembaga/ industry ini telah jalan dan berkembang.
2. Golongan kedua yaitu Neo Klasik.
Pada mazhab neo klasik ini, mulai memasukkan instrument – instrument, bagan, analisa, grafik, dan juga menerima lembaga/ industry keuangan selama di syariahkan. Pada mahzab ini membuat analisa berdasarkan Alquran dan Hadits secara murni akan tetapi berusaha untuk me-modern-kan yaitu sebagaimana pemikiran dari Prof. Dr. Masadul Alam Choudory sebagaimana dikenal dengan teori TSR (Tawhidi String Relationship). Pada teori TSR ini menolak seluruh variable kebendaan atau materi dalam hal penyebab, contoh misalkan ada sebuah penelitian berjudul “Pengaruh Marketing terhadap Omzet Perusahaan PT XYZ”. Kalau di analisa secara TSR maka penelitian jenis tersebut ditolak karena yang menjadi penyebab utama segala sesuatu adalah ALLAH SWT bukan Marketing atau lainnya yang sifatnya kebendaan/ Materialisme. Adapun beberapa tokoh pemikiran yang hampir sejenis dengan Prof. Dr. Masadul Alam Choudory di Indonesia adalah Dr. Jadi Suariadi dengen Wellbeing Conceptnya dan Pak Dr. Ali Sakti dengen buku Ekonomi Islamnya yang berusaha untuk mengoreksi kembali ekonomi kapitalis/ sosialis saat ini. adapun kelebihan dan kekurangan pada pemikiran ini adalah sebagaimana berikut:
- Kelebihan dasar pemikiran Neo Klasik.
Pada pemikiran ini sangat luar biasa karena dapat me-modern-kan atau memberikan posisi yang pas menurut ajaran murnis agama Islam yaitu Al-quran dan Hadits. Pada pemikiran ini juga sudah terdapat formulasi – formulasi khusus yang benar – benar sesuai.
- Kekurangan dasar pemikiran Neo Klasik
Pada pemikiran ini sangat sulit dipahami, dan bahkan cenderung eksklusif yang dapat memahaminya. Bahkan antara pemikir asalnya yaitu Prof. Dr. Masadul Alam Choudory dengan pemikir di Indonesia tidak sepenuhnya sama artinya adanya perbedaan – perbedaan berdasarkan pada pemahaman masing – masing.
3. Golongan atau Mahzab Campuran (Mixed).
Pada pemikiran ini mencoba untuk memangkas hal – hal yang negative pada ekonomi kapitalis/ sosialis dan menggantikannya dengan hal – hal yang islamis, contoh misalkan mengganti variable bunga dengan variable bagi hasil atau nisbah, sudah tentu dari pemikiran ekonomi Islam ini sangat menerima akan kehadiran Industri Keuangan Syariah seperti Bank Syariah, Asuransi Syariah, Gadai Syariah dan lainnya. Adapun tokoh pemikir nya adalah Muhammad Umer Chapra. Sedangkan tokoh pemikir dari Indonesia adalah Bapak Adiwarman Karim, Dr. Muhammad Syafii Antonio, dan para banker syariah biasanya pada mahzab ini. adapun kelebihan dan kekurangan pada Mahzab ini adalah sebagai berikut :
- Kelebihan pada pemikiran Mahzab Mixed
Pada Mahzab mixed ini sebenarnya mirip dengan neo klasik akan tetapi pada mahzab mixed ini lebih sederhana karena hanya tinggal mengganti variable ekonomi kapitalis/ sosialis dengan variable Islamis sehingga mudah sekali diterima dan berkembang. Dan bahkan yang menjadi cikal bakal perkembangan Industri Keuangan Syariah atau dalam hal praktik berasal dari pemikiran mixed ini.
- Kekurangan pada Mahzab Mixed
Pada Mahzab mixed ini memiliki kekurangan yang bahkan sampai hal yang substansial yaitu seperti mengganti variable bunga dengan bagi hasil atau margin. Berdasarkan prosesnya variable bunga dengan bagi hasil atau bahkan margin sekalipun memiliki penyebab yang berbeda, contoh dalam teori ekonomi kapitalis dikenal dengan kurva ISLM yaitu kurva yang menggambarkan pertemuan antara sector real dan moneter, menurut pemikiran ini maka dirubah menjadi kurva ISLAM yang mengubah variable bunga menjadi bagi hasil/ nisbah. Variable nisbah sama sekali berbeda dengan bunga karena bagi hasil itu berdasarkan pada hasil akhir dari suatu kegiatan Investasi sedangankan Bunga mengambil dari pokok pinjaman.
4. Mahzab/ golongan Liberal.
Pada golongan atau mahzab ini menganggap sama pemikiran ekonomi Islam dan lainnya. Bagi pemikiran ini semua harus berubah sesuai dengan zaman dan kondisinya tanpa adanya penyaringan sedikitpun. Adapun pada pemikiran ini penulis tidak dapat menuliskan tokohnya karena khawatir dianggap sebagai pencemaran nama baik. Adapun kelebihan dan kekurangan pada pemikiran ini adalah sebagai berikut:
- Kelebihan pemikiran Liberal
Kelebihan pada pemikiran liberal ini dapat dikatakan tidak ada karena tidak ada hasil pemikiran yang khusus/ spesifik yang dapat membedakan ekonomi Islam dan lainnya.
- Kekurangan pemikiran Liberal
Kekurangan pada pemikiran liberal pada ekonomi islam ini sangat banyak karena berawal dari anggapan yang sama antara pemikiran ekonomi islam dan lainnya sehingga tidak terlihat keistimewaannya.
Demikianlah sedikit ulasan mengenai Mahzab dalam pemikiran ekonomi islam, penulis mohon maaf apabila ada kesalahan dan mohon juga kritikan dan masukannya. Adapun pencamtuman nama pada tokoh – tokoh adalah berdasarkan anggapan penulis yang diambil dari hasil karya dari para tokoh itu sendiri. Penulis sadari bahwa hasil karya penulis ini dijiwai oleh Buku Mikro Ekonomi Islam karya Bapak Adiwarman Karim terbitan IIIT. Akan tetapi, penulis mengoreksi dari hasil pemikiran yang di wujudkan dalam buku beliau dan menambahkan satu golongan lagi.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!