Posts

WAKAF SEBAGAI ISLAMIC PHILANTROPHY

Wakaf adalah bagian dari Islamic Philantrophy yang memiliki kekhasan tersendiri, keharusan menjaga harta wakaf agar tetap abadi, tidak boleh menulanya, menghibahkannya dan mewariskannya. Lebih dari itu bahwa karakter wakaf adalah produktif, karena manfaat dari hasil wakaf itulah yang diharapkan ada pada harta wakaf. Dalam perspektif fiqh, wakaf adalah masalah fiqhiyyah ijtihadiyyah sehingga memiliki ruang untuk berijtihad dan berinovasi khususnya dalam hal-hal yang tidak ada nash secara qathiy, sebagai contoh cash waqf atau wakaf tunai yang harus terus dikembangkan. Maka agar pemahaman mengenai wakaf ini lebih mendalam terlebih dahulu memahami bagaimana wakaf memiliki dimensi ibadah sekaligus muamalah.

Read more