Location

Jl. Kapten Dasuki Bakri,
Kec. Pamijahan, Bogor, Jawa Barat 16810

Call Us

+62 812-8016-3447

Email

lpm@inais.ac.id

Dari Kepatuhan menuju Dampak, INAIS Bogor Perkuat SPMI di Era Regulasi Baru

Berita

Bogor, 22 September 2026 — Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi semakin diarahkan pada upaya menghasilkan perbaikan nyata, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif. Semangat tersebut menjadi perhatian Institut Agama Islam Sahid (INAIS) Bogor dalam memperkuat budaya mutu di tengah perkembangan kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Webinar Series 2: Penguatan SPMI yang diselenggarakan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) INAIS Bogor pada Selasa (22/9/2026). Mengangkat tema “Sinergi UPPS, Program Studi, dan Unit/Lembaga dalam Mewujudkan Budaya Mutu Berkelanjutan,” webinar dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh sivitas akademika INAIS Bogor.

Penguatan SPMI tersebut berlangsung setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Regulasi yang berlaku sejak 16 Juli 2026 tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi agar lebih adaptif dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Bagi INAIS Bogor, perkembangan kebijakan tersebut memperkuat kebutuhan untuk membangun sistem penjaminan mutu yang terhubung dengan proses pengambilan keputusan dan peningkatan kinerja institusi. Dokumen, standar, dan instrumen tetap menjadi bagian penting dalam SPMI, tetapi nilai utamanya terletak pada bagaimana seluruh perangkat tersebut digunakan untuk mendorong perbaikan.

Rektor INAIS Bogor, Prof. Dr. Farah Fahma, S.T.P., M.T., yang hadir sebagai keynote speaker, menegaskan bahwa budaya mutu harus menjadi tanggung jawab seluruh komponen institusi.

“Budaya mutu merupakan tanggung jawab seluruh komponen INAIS. SPMI tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi harus tercermin dalam setiap proses penyelenggaraan pendidikan tinggi dan bermuara pada peningkatan kepercayaan masyarakat. LPM berperan sebagai mitra strategis dan jembatan kolaborasi antarkomponen untuk mengawal penjaminan mutu secara terintegrasi dan berkelanjutan.”

— Prof. Dr. Farah Fahma, S.T.P., M.T., Rektor INAIS Bogor

Pesan tersebut menempatkan penjaminan mutu sebagai bagian dari tata kelola institusi. Mutu tidak dibangun oleh satu unit secara terpisah, tetapi melalui keterhubungan antara pimpinan, UPPS, program studi, unit, lembaga, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Dalam struktur tersebut, LPM berperan sebagai mitra strategis dan jembatan kolaborasi. LPM membantu memperkuat koordinasi, memfasilitasi keterhubungan antarkomponen, serta mengawal proses penjaminan mutu agar berjalan secara sistematis. Sementara itu, tanggung jawab pelaksanaan dan peningkatan mutu tetap melekat pada setiap unsur sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Penguatan tersebut dilaksanakan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Siklus ini memberikan kerangka bagi institusi untuk memastikan bahwa standar yang ditetapkan diterapkan dalam praktik, dievaluasi menggunakan data dan bukti, dikendalikan melalui tindak lanjut, dan ditingkatkan berdasarkan hasil evaluasi serta kebutuhan institusi.

Dengan pendekatan tersebut, hasil evaluasi tidak berhenti sebagai laporan. Temuan dan data diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan, identifikasi kesenjangan, perbaikan proses, serta peningkatan kualitas layanan akademik dan nonakademik.

Webinar menghadirkan Dr. H. Akhmad Faozan, Lc., M.Ag. sebagai narasumber. Beliau merupakan Wakil Dekan I Bidang Akademik FEBI UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu), Asesor BAN-PT, sekaligus Asesor LAMEMBA. Kegiatan diawali dengan opening speech oleh Dr. Ima Rahmawati, M.Pd. dan dimoderatori oleh Titin Rustini, S.Pd.

Pembahasan webinar menekankan pentingnya memastikan adanya keterhubungan antara kebijakan institusi, pengelolaan UPPS, penyelenggaraan program studi, dan dukungan unit serta lembaga. Keterhubungan tersebut diperlukan agar standar mutu tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi diterjemahkan menjadi proses kerja dan layanan yang dapat diukur dan diperbaiki.

Bagi INAIS Bogor, perubahan paradigma tersebut penting untuk memastikan bahwa SPMI memberikan manfaat langsung terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi. Peningkatan mutu diharapkan dapat tercermin dalam kualitas pembelajaran, layanan kepada mahasiswa, tata kelola, pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai layanan pendukung lainnya.

Karena itu, budaya mutu diarahkan menjadi bagian dari kebiasaan kelembagaan. Setiap unsur diharapkan mampu menggunakan hasil evaluasi untuk belajar, memperbaiki proses, dan meningkatkan kinerja secara berkelanjutan.

Melalui Webinar Series 2, INAIS Bogor memperkuat komitmennya untuk menjadikan SPMI sebagai sistem yang hidup dan bekerja, bukan sekadar kumpulan dokumen. Implementasi Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 dipandang sebagai bagian dari proses penguatan tata kelola dan budaya mutu yang melibatkan seluruh unsur institusi.

Pada akhirnya, keberhasilan penjaminan mutu tidak hanya diukur dari terpenuhinya standar, tetapi dari perbaikan yang dihasilkan dan manfaat yang dirasakan oleh sivitas akademika serta pemangku kepentingan. Melalui sinergi seluruh unsur, INAIS Bogor terus membangun budaya mutu yang terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan.

Narahubung:

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
Institut Agama Islam Sahid Bogor

Email: lpm.iaisahid13@gmail.com | lpm@inais.ac.id
Instagram: @lpminais
Website: www.lpminais.com

# Perkuat Mutu, Bangun Budaya, Wujudkan Pendidikan Tinggi Berkualitas.

Tag Post :
Share This :