GELAR MUSYAWARAH DESA, PEMDES KIARAPANDAK DAN KKN-T INAIS BAHAS PENANGANAN JUDI ONLINE

Bogor- Mahasiswa KKN-T Institut Agama Islam Sahid (INAIS) Bogor dan Pemerintah Desa Kiarapandak telah sukses menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa tentang Aksi dan Solusi Permasalahan Data Sosial Terindikasi Judi Online hari Selasa, 01 September 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Kiarapandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa yang membahas Aksi dan Solusi Permasalahan Data Sosial Terindikasi Judi Online. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai. kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Pemerintah Desa Kiarapandak dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Institut Agama Islam Sahid (INAIS) Bogor. Acara dihadiri oleh jajaran perangkat desa, BPD, LPM, para Ketua Dusun, Ketua RW/RT, TP-PKK, Kader Posyandu dan warga setempat.

Dalam forum musyawarah tersebut materi yang disampaikan oleh Pendamping PKH yaitu Bapak Encep Mulyana, peserta fokus mendiskusikan langkah pemetaan dan pemutakhiran data warga yang terindikasi terdampak permasalahan judi online secara akurat. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan menghimpun aspirasi dari para tokoh masyarakat, kader, serta masukan akademis dari tim KKN-T INAIS Bogor untuk merumuskan strategi penanganan yang komprehensif dan tepat sasaran.

Hasil musyawarah menyepakati komitmen bersama untuk merumuskan aksi pencegahan melalui edukasi literasi digital berkelanjutan, pembentukan skema pendampingan sosial bagi keluarga terdampak, serta penguatan sinergi antara Pemdes Kiarapandak dan tim KKN-T INAIS dalam mengawal tindak lanjut program. Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Kegiatan akhirnya ditutup pada sore hari dengan perumusan poin kesepakatan bersama dan sesi foto bersama seluruh jajaran peserta. Melalui penyelenggaraan Musyawarah Desa ini, diharapkan ke depannya tercipta lingkungan Desa Kiarapandak yang lebih tangguh, terbebas dari dampak negatif judi online, dan memiliki sistem pendampingan sosial yang efektif bagi masyarakat.

Tag Post :
Share This :