
Bogor, 24 Oktober 2024 – Sahid Care secara resmi mendapatkan legalitas untuk pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran hasil wakaf uang dari Badan Wakaf Indonesia (BWI). Acara penyerahan legalitas ini berlangsung di Gedung Bayt Al-Qur’an, Jakarta Timur, pada Rabu (23/10). Pemberian legalitas ini menandai langkah penting dalam kiprah Sahid Care dalam mengembangkan program wakaf sebagai instrumen kesejahteraan umat.
Badan Wakaf Indonesia sebagai lembaga yang bertugas mengawasi dan mengembangkan wakaf di Indonesia, menilai bahwa Sahid Care telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan, baik dari segi profesionalisme, transparansi pengelolaan dana, maupun komitmen dalam memberdayakan masyarakat. Dengan adanya legalitas ini, Sahid Care kini dapat melakukan pengumpulan wakaf uang secara resmi, mengelola hasilnya dengan baik, serta menyalurkan manfaatnya kepada penerima wakaf sesuai ketentuan syariah.
Sahid Care, yang merupakan bagian dari Sahid Group, telah lama berkomitmen untuk menjalankan berbagai program sosial dan keagamaan. Dengan legalitas ini, Sahid Care akan semakin fokus mengelola dana wakaf untuk berbagai program, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan fasilitas umum, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Mari wujudkan kebaikan yang berkelanjutan untuk Indonesia
Dengan semangat gotong-royong Kita bisa turut serta memajukan bangsa melalui Wakaf
Kini berwakaf semakin mudah dan praktis dengan QRIS Gerakan Indonesia Berwakaf
Setiap wakaf yang kita berikan, menjadi amal jariah Yang tak terputus, membawa manfaat bagi generasi sekarang dan akan datang.
Yuk bersama Kita tingkatkan kesejahteraan umat dan pembangunan sosial dengan berwakaf.
“Scan QRIS Sekarang, Dan mulai langkah kebaikanmu Sekarang juga…”
