KAMPUS MES INAIS
Sejarah Megister Ekonomi Syariah
Ekonomi dan Bisnis Syariah saat ini semakin berkembang, tidak hanya pada ranah lembaga keuangan, namun telah merambah ke sektor real ekonomi dan bisnis. Berbagai lembaga keuangan dan bisnis syariah yang terus mengalami pertumbuhan haruslah ditopang oleh Sumber Daya Insani (SDI) yang unggul dalam bidang Ilmu Ekonomi Syariah. Sehingga penggalian sumber-sumber Ilmu Ekonomi Syariah, metode penetapan dalam fiqh muamalah, dasar filosofi ekonomi syariah hingga merumuskan model ekonomi syariah yang menjadi rahmat bagi seluruh alam adalah sebuah keniscayaan.
Sekolah Pascasarjana Institut Agama Islam Sahid (INAIS) Bogor didirikan melalui Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Nomor 2142 Tahun 2017, hadir memberikan kontribusi positif dalam pengembangan Ilmu Ekonomi Syariah. Kami membuka Program Studi Magister Ekonomi Syariah dengan kurikulum yang mengintegrasikan antara Ilmu Fiqh Muamalah dengan Ilmu Ekonomi sehingga akan menghasilkan Master yang unggul dalam bidang Ilmu Ekonomi Syariah yang memiliki jati diri budaya Indonesia.
Program Pascasarjana Magister Ekonomi Syariah INAIS Bogor melaksanakan kurikulum berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Mata kuliah dibagi menjadi dua kategori, yaitu: Mata Kuliah Wajib dan Mata Kuliah Konsentrasi. Bagi mahasiswa yang berlatarbelakang non ekonomi syariah diwajibkan mengikuti perkuliahan matrikulasi yang terdiri dari empat mata kuliah: Pengantar Fiqh Muamalah, Pengantar Ilmu Ekonomi Islam, dan Bahasa Arab.
VISI MAGISTER
Menjadi Program Studi Magister Ekonomi Syariah yang Unggul dan Mandiri Bercirikan Kewirausahaan Syariah di Tingkat Global pada Tahun 2042.
MISI MAGISTER
- Menyelenggarakan Program Studi Magister Ekonomi Syariah yang memiliki keunggulan dalam bidang fiqih muamalah dan ekonomi syariah.
- Menyelenggarakan Pendidikan, pengajaran ekonomi Syariah dan menumbuhkan semangat dan jiwa kewirausahaan syariah, serta terampil dalam memanfaatkan teknologi informasi.
- Menyelenggarakan penelitian yang mengintegrasikan epistimologi keilmuan fiqh muamalah dan ilmu ekonomi.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan lingkungan yang berbasis syariah.
- Membangun kerjasama strategis dengan perguruan tinggi, Lembaga pemerintahan dan swasta pada tingkat regional, nasional maupun internasional.
TUJUAN MAGISTER
- Menghasilkan lulusan yang memahami landasan filosofis, metode penetapan hukum dan karakteristik ekonomi syariah secara teori dan implementasi.
- Menghasilkan penelitian-penelitian dan karya ilmiah bidang fiqh muamalah, manajemen bisnis syariah, perbankan syariah dan keuangan mikro syariah.
- Dilaksanakannya kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan, pembinaan dan sosialisasi bidang ekonomi syariah pada level lokal, nasional maupun internasional.
- Terlaksananya kerjasama dengen lembaga-lembaga pemerintahan dan swasta pada tingkat regional, nasional maupun internasional.
MATA KULIAH UNGGULAN
Konsentrasi Fiqh dan Fatwa Ekonomi Syariah
Fiqh Muamalah Kontemporer, Ushul Fiqh Ekonomi Syariah, Fatwa & Qanun Ekonomi Syariah,
Konsentrasi Manajemen Bisnis Syariah
Manajemen Bisnis dan Pemasaran Syariah, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Risiko Islam
Konsentrasi Perbankan Syariah
Bank Syariah & Lembaga Keuangan Syariah, Manajemen Operasional Bank Syariah, Manajemen Risiko & Likuiditas
Konsentrasi Islamic Microfinance
Islamic Microfinance, Manajemen Operasional Islamic Microfinance, Strategi Pemasaran Islamic Microfinance
Prospek Kerja
Analis Keuangan Syariah
Menganalisis data keuangan dan memberikan rekomendasi investasi atau strategi keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Konsultan Ekonomi Syariah
Memberikan nasihat kepada perusahaan atau lembaga tentang implementasi dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam operasi mereka.
Manajer Keuangan di Lembaga Keuangan Syariah
Bekerja di bank syariah, asuransi syariah, atau lembaga keuangan lainnya, mengelola produk keuangan dan investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Wirausaha di Bidang Ekonomi Syariah
Mendirikan atau mengelola usaha yang menerapkan prinsip syariah, seperti bisnis halal, restoran syariah, atau produk keuangan syariah.
Pengelola Dana Syariah
Mengelola portofolio investasi berbasis syariah, termasuk dana pensiun dan investasi jangka panjang.
Dosen atau Pengajar
Mengajar mata kuliah terkait ekonomi syariah di perguruan tinggi atau institusi pendidikan lainnya, baik dalam program sarjana maupun pascasarjana.